Penangkapan Budi atas laporan korbannya bernama Siti. Korban mengetahui pencurian itu sejak Mei 2019.
Siti terus kehilangan celana dalam hingga akhirnya dia melaporkan peristiwa itu pada 15 September 2022
Korban merasa sangat terganggu dengan kejadian ini dan akhirnya memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke polisi," kata Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto dalam rilis kasus di Mapolres Kampar, Sabtu (15/9/2022), melansir Kompas.com.
Budi mencuri dengan masuk ke dalam kos Siti. Celana dalam itu dicuri dari jemuran, dan usai dicuri sempak itu disimpan menjadi koleksi, Sebenarnya bukan koleksi tetapi untuk bahan ngocok nya.
Pelaku mengaku memiliki kelainan seksual sehingga tertarik untuk mengoleksi celana dalam wanita," sebut Opet.
Ada 303 celana dalam perempuan yang dicuri sopir ekspedisi itu dari jemuran. Saat menangkap Budi, polisi menemukan 99 celana dalam perempuan dari tempat tinggalnya. Sementara sisanya yang lain sudah dibuangnya di dalam sumurnya.
"Atas perbuatannya, Budi dijerat dengan Pasal 364 KUHP tentang Pencurian Ringan," tandas Opet.
Meski bukan barang yang bernilai mahal secara materi, namun pencurian pakaian dalam selalu menjadi hal yang meresahkan.
Pencurian pakaian dalam rupanya terjadi di mana-mana.
Seperti yang terjadi baru-baru ini di Gunung pangilun, Alai, jati.
Melansir Sinchew.com.my (20/2/2017) Seorang pria kepergok menyelinap ke sebuah rumah untuk mencuri pakaian dalam.
Aksinya terekam dalam kamera CCTV, kemudian pemilik rumah melaporkannya ke polisi.
Polisi pun berhasil menangkap tersangka dan menemukan sekitar 99 potong pakaian dalam di rumahnya.
Direktur Distrik Polisi Kampar, Desi, mengatakan bahwa tersangka yang merupakan seorang pria berusia 38 tahun diyakini memiliki kelainan seksual dan telah melakukan aksi serupa berkali-kali sejak November tahun lalu.
Ia pun mengungkapkan bagaimana kronologi kejadian meresahkan tersebut.
Diketahui seorang ibu yang hendak mencuci pakaian menyadari bahwa pakaian dalam miliknya hilang dari mesin cuci.
"Polisi baru-baru ini menerima laporan dari seorang ibu rumah tangga (31), diduga seorang pria menyelinap ke rumahnya di Parak laweh dan mencuri pakaian dalam," kata Desi.
"Korban wanita itu sekitar pukul 06.40 pagi pada tanggal 18 bulan ini, ketika mencuci pakaian di belakang rumah menemukan pakaian dalamnya hilang," sambungnya.
Untuk mencari tahu apa yang terjadi, korban pun memeriksa CCTV rumahnya.
Betapa terkejutnya korban ketika melihat seorang lelaki memanjat pagar rumahnya dan masuk ke bagian belakang rumahnya.
Dalam rekaman CCTV itu pelaku terlihat pergi ke tempat mesin cuci dan menggeledahnya sebelum menemukan celana dalam dan melarikan diri. Bandarq Terbaik Di Asia
Selain terkejut dengan banyaknya pakaian dalam yang telah dicuri, polisi pun terkejut menemukan bahwa pria itu telah memasang pakaian dalam pada bantal di rumahnya seolah-olah bantal itu adalah boneka seks
Setelah diselidiki, barulah terungkap jika pria itu juga pernah terlibat dalam kasus sodomi dan memiliki riwayat pencurian dan intimidasi.
Fakta lainnya yang terungkap yaitu bahwa tersangka positif menggunakan narkoba.
Warga Riau Jebak dan Tangkap Pencuri Pakaian Dalam
Sementara itu, warga Alai, Desa Jati, Kecamatan Palai Tengah, Kabupaten Riau, menjebak pelaku pencuri pakaian dalam.
Upaya tersebut berhasil dilakukan warga pada Minggu (23/2/2022).
Saat ditemui TribunRiau.com, Ketua RW 07, Sarmo (49) mengaku menjebak pelaku dengan mengkaitkan benang ke bungkusan pakaian dalam yang sengaja ditinggal.
"Kami menjebak pelaku dengan cara mengkaitkan benang di bungkusan pakaian dalam yang sengaja disiapkan warga," akui Ujuang.
Ujuang lalu menjelaskan proses penjebakannya.
"Pada saat bungkusan itu akan diambil pelaku, benang tersebut kita ikuti dulu sampai dia berhenti," ungkap Ujuang.
"Setelah pelaku berhenti, kami tidak langsung menggerebek pelaku, kita intai dulu apa yang dia lakukan," tambahnya.
Ia melihat pelaku berhenti di motornya, lalu pelaku membuka jok motornya.
Pelaku mengibaratkan jok tersebut seolah-olah seperti perempuan.
Namun, warga dan keluarga pelaku akhirnya sepakat untuk menyelesaikan kasus secara kekeluargaan dan tidak dibawa ke polisi.
"Pelaku tidak dibawa Polres riau, kami serahkan ke orang tua karena orang tuanya datang dan pelaku mau menandatangani surat pernyataan tidak melakukan tindakan itu lagi," pungkasnya.
Dalam peristiwa tersebut, terungkap jika pelaku pencuri pakaian dalam mengalami ganguan jiwa.
Ketua RW 07, Alai Jati, Desa Gunung pangilun, Riau, Budi (38), mengungkapkan alasan pelaku melakukan tindakan tersebut.
"Dari pengakuan orangtuanya, pelaku bisa melakukan tindakan itu karena mengidap kelainan jiwa," ungkap Ujuang, Minggu (23/2/2022).
Ia mengatakan bahwa pelaku sudah pernah dibawa ke rumah sakit jiwa, untuk berobat.
Sahabatpoker Agen Domino99 Poker Online Bandarq Terbaik Di Asia
0 komentar:
Posting Komentar