Selasa, 14 Januari 2025

VIRAL !!! SEORANG WANITA CANTIK MENJADI KDRT TERKEJAM SEDUNIA PART 2

 




PART 2

SAHABATPOKER - Namun, fase rekonsiliasi itu tidak berjalan seperti yang diharapkan. Ibu dan kakak Zahra marah besar karena dia kembali lagi dengan suaminya.

Janji-janji manis suami dan harapan-harapan Zahra juga jauh panggang dari api. Suaminya semakin sering melakukan kekerasan fisik, seiring dengan kondisi rumah tangga mereka yang semakin memburuk.

Selain masih mengonsumsi narkoba, suami Zahra juga judi bola. Situasi tambah sulit buat perempuan itu, ketika 70% keuangan rumah tanga dipegang oleh suaminya.

“Aku sampai kena tampar, kena dorong, kena toyor, kena plintir … Ketika dia kasar, besoknya dia langsung sujud di kaki aku, mohon-mohon minta maaf supaya aku enggak pergi ninggalin dia,” kata Zahra.

Setelah lima kali mendapat kekerasan fisik dari suami, dan disadarkan oleh ucapan anaknya, akhirnya Zahra kembali mengajukan cerai. Dia mendapat dukungan penuh dari keluarganya dan keluarga suaminya.

”Di awal aku enggak tegas, aku enggak bikin batasan. Kesalahan itu ada pada aku, karena sebagai korban terlalu bucin (budak cinta). Aku termakan oleh rasa cinta dan cara dia memanipulasi,” tutur perempuan yang memiliki satu anak itu.

Jika Zahra perlu waktu empat setengah tahun, Zahra menghabiskan lebih dari 20 tahun untuk mengakhiri hubungan pernikahan dengan suami yang melakukan kekerasan ekonomi.

Setelah menikah, Zahra mengaku hanya beberapa bulan saja merasakan nafkah dari suami karena suaminya memutuskan untuk melanjutkan kuliah S2 dan S3-nya demi mendapatkan karier yang lebih baik.

Ibu rumah tangga itu pun akhirnya memprioritaskan keinginan suaminya itu, yang tentunya membutuhkan uang yang tidak sedikit.

Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT), apa yang dilakukan suami Zahra termasuk penelantaran dalam rumah tangga.

Sebenarnya Zahra tidak ingin mengakhiri pernikahannya karena dia merasa tidak perlu meminta uang kepada suami, selama gajinya cukup untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga. Namun, lingkungan sekitarnya menilai tindakan suami Zahra sudah kelewat batas, bahkan melanggar hukum.

”Makanya teman-teman saya bilang saya terlalu sabar, terlalu bodoh. ‘Apa enggak ada bedanya antara sabar sama bodoh?‘” kata Zahra menceritakan kembali sambil tertawa.

Bagi dia kala itu, yang terpenting adalah anak-anaknya bisa bahagia dengan memiliki keluarga yang utuh dan harmonis dan kelak mereka bisa bangga dengan kedua orang tuanya.


"Saya nggak peduli suami saya sudah nggak cinta, suami saya punya istri 10, 12, saya nggak peduli. Yang penting waktu itu pikir saya, harus mempertahankan keluarga,” kata Zahra.

Prinsip Zahra itu bahkan tidak goyah, meski suaminya sempat mengajukan gugatan cerai karena ada perempuan lain. Perempuan yang kini berusia 46 tahun itu malah mengajukan banding dan dia berhasil.

Perceraian itu dibatalkan.

Sejak saat itu, kondisi rumah tangga Zahra semakin memburuk, meski dia akhirnya berani melaporkan suaminya ke kepolisian atas dugaan KDRT dibantu oleh lembaga sosial setempat, LRC-KJHAM.Bandarq Terbaik Di Asia




Awalnya Zahra tidak ingin melaporkan suaminya karena dia tidak mau anak-anaknya menyalahkan dia jika suaminya terbukti bersalah dan menjadi narapidana.

Tak berapa lama setelah Zahra melaporkan suaminya, dia mendapat tekanan. Dia malah dilaporkan balik ke polisi oleh suaminya dengan tuduhan melakukan pencurian di kantor suaminya, yang pada dasarnya juga kantor Zahra.

Situasi benar-benar tidak mendukung Zahra. Laporan suaminya berjalan lebih cepat dibandingkan laporan yang dia buat sebelumnya.

Bahkan Zahra sempat menyandang status sebagai tersangka, meski kasusnya sempat dihentikan karena menurut polisi itu hanya “kasus rumah tangga biasa dan tidak memenuhi unsur“.

Dan di tengah-tengah proses itu juga, Zahra akhirnya bercerai dengan suaminya.

“Saya ngerasa, oh iya ya, nyatanya dia saya jaga juga tidak menghargai saya. Laki-laki mungkin kadang nggak ngerti, seorang perempuan mau menjaga, mau berkorban, menutupi aib, tapi malah dianya sendiri memutarbalikkan fakta, seolah-olah kita sebagai perempuan nggak ngurusin suami, yang zalim, yang jahat.

Makanya akhirnya pada titik tertentu saya sudah mengerti, sudah mulai muak. Kalau kesabaran perempuan itu sudah habis, apa boleh buat,“ ujar perempuan yang kini tengah menempuh pendidikan hukum, untuk membantu perempuan-perempuan lain agar tidak menjadi korban dari masalah serupa.

Psikolog Kasandra Putranto mengatakan Zahra dan Awa, serta korban-korban KDRT lainnya, terjebak dalam siklus kekerasan. Kasandra mengibaratkannya sebagai sebuah ikatan, yang akan semakin sulit diputus ketika ikatan itu bertambah banyak.

Zahra tidak sadar terjebak dalam siklus itu, di mana ketika kekerasan terjadi, dia terus memaafkan, berharap pasangan bisa berubah, tapi ternyata tidak.

Begitu juga dengan Awa yang terus memaklumi situasi suaminya yang jelas-jelas sudah melanggar hukum.

“Pada kasus ada kejahatan saja orang bisa jadi berubah mendukung pelaku kejahatan, karena merasa pelaku kejahatan tidak sejahat itu, pelaku kejahatan juga baik.


Sementara yang menjadi korban itu sering kali punya harapan yang sia-sia, beranggapan bahwa dia itu sayang, cuma memang cara menyayanginya berbeda, sehingga terjebak dalam siklus kekerasan yang berulang-ulang,” kata Kasandra kepada BBC News Indonesia.


Sahabatpoker Agen Domino99 Poker Online Bandarq Terbaik Di Asia

0 komentar:

Posting Komentar